Menuju KPM 2026, FST UIS Perkuat Koordinasi dan Finalisasi Teknis Pelaksanaan

Sebagai langkah strategis dalam memastikan kesiapan pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat, Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Ibnu Sina menyelenggarakan Rapat Teknis Pelaksanaan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Tahun Akademik 2025/2026 Semester Genap pada 28/04/2026 di Ruang Rapat FST UIS.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Ibnu Sina, Dr. Ir. Larisang, bersama Dekan FST UIS, serta dihadiri oleh unsur pimpinan universitas, kepala LPPM, dan seluruh panitia pelaksana KPM. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi dan mematangkan berbagai aspek teknis pelaksanaan KPM.

Dalam pemaparannya, Ketua Pelaksana KPM, Afrina, S.Kom., M.SI., menyampaikan bahwa sebanyak 196 mahasiswa FST akan berpartisipasi dalam KPM, sebagai bagian dari total 665 mahasiswa lintas fakultas. Pelaksanaan KPM dijadwalkan berlangsung pada 02–04/07/2026 di Kecamatan Nongsa, Kelurahan Batu Besar, dengan pembagian mahasiswa ke dalam 10 kelompok.

Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta. Kepala LPPM UIS turut menekankan pentingnya kesiapan lokasi, mekanisme perizinan, serta pelaksanaan kegiatan pembukaan dan penutupan yang melibatkan tiga fakultas. Selain itu, koordinasi lintas bidang juga menjadi perhatian utama untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program.

Dalam arahannya, Dekan FST UIS, Ir. Sanusi, menegaskan bahwa pelaksanaan KPM harus sesuai dengan panduan dan tujuan yang telah ditetapkan universitas, serta mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya kekompakan panitia dan keterlibatan aktif dosen sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

Selain aspek teknis, rapat juga membahas inovasi program, salah satunya pengelolaan sampah berbasis teknologi melalui pembuatan mesin pencacah sampah oleh mahasiswa FST. Inisiatif ini diharapkan menjadi kontribusi nyata yang memiliki nilai ekonomis dan manfaat langsung bagi masyarakat.


Berdasarkan hasil rapat, sejumlah tindak lanjut telah disusun, di antaranya penyusunan panduan KPM, pembekalan mahasiswa, pengurusan perizinan, serta koordinasi lintas fakultas. Seluruh tindak lanjut tersebut akan dilaksanakan secara bertahap hingga pelaksanaan KPM pada Juli 2026.

Melalui rapat teknis ini, Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Ibnu Sina menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan program KPM yang terarah, berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Scroll to Top